Kelas XI (Pertemuan 8)

 Kesetaraan dan Harmoni Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, maka prinsip kesetaraan harus diterapkan 

ditengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi sosial.

Dinamika Masyarakat Indonesia

Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antar kelompok 

masyarakat di Indonesia cukup besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, 

antara lain :

 Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik

 Perbedaan pendirian atau sikap

 Perbedaan kebudayaan yang dimiliki setiap etnis

 Benturan kepentingan (politik, ekonomi dan kekuasaan)

 Perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan

Mewujudkan Masyarakat Multikultural

Ditengah pontensi konflik yang memungkinkan bagi bangsa kita, maka usaha untuk membentuk 

suatu masyarakat multikultural menjadi sangat penting. Secara sederhana, masyarakat multikultural 

dapat dimengerti sebagai masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok sosial dengan sistem 

norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multikultural merupakan bentuk dari 

masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan 

budaya. Mereka hidup bersama dalam wilayah local maupun nasional. Bahkan, mereka juga 

berhubungan dengan masyarakat internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Multikulturalisme tidak hanya bermakna keanekaragaman (kemajemukan), tetapi juga 

kesederajatan antarperbedaan. Dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada 

sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lainnya, atau tidak ada sesuatu yang 

lebih agung dan luhur daripada yang lain. Semua perbedaan adalah sederajat. Kesederajatan dalam 

perbedaan merupakan jantung dari multikulturalisme.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perlunya Masyarakat Multikultural

Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran 

multikulturalisme, yaitu HAM, globalisme, dan demokratisasi. Namun demikian, idealism 

masyarakat multikultural dalam kenyataannya menemui banyak hambatan, diantaranya :

 Sikap menganggap budaya sendiri lebih baik

 Pertentangan antara budaya barat dan timur

 Plularisme dianggap sebagai sesuatu yang eksotis

 Pandangan yang paternalistis

 Mencari apa yang disebut indigenous culture, mencari sesuatu yang dianggap asli

 Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai 

kebudayaan penduduk asli

Manfaat masyarakat multicultural

1. Melalui hubungan yang harmonis antarmasyarakat, dapat digali kearifan budaya yang 

dimiliki oleh setiap budaya

2. Memunculkan penghargaan terhadap budaya lain sehingga muncul sikap toleransi

3. Menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya capital

4. Menjadi alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera

5. Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau 

kelompok saja

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultural, negara yang kaya 

akan keberagaman suku bangsa di dalamnya. Yang mana Setiap suku bangsa mempunyai keunikan 

sendiri sendiri, berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut sangatlah luas cakupannya. Mencakup 

perbedaan agama, ras, suku, adat istiadat, bahasa, dan sebagainya. Indonesia adalah negara yang 

beragam, termasuk didalamnya adalah keragaman akan kebudayaan. Berdasarkan kamus besar 

Bahasa Indonesia , ragam berarti macam atau jenis. Ada tiga macam yang mengambarkan 

masyarakat yang majemuk yaitu masyarakat Plural, masyarakat Heterogen, dan masyarakat 

multukultural. Pluralitas yaitu, mengandaikan adanya hal-hal yang lebih dari satu ( many). Heterogen 

yaitu, menunjukkan bahwa keberadanya yang lebih dari satu berbeda-beda , bermacam-macam dan 

bahkan tidak dapat disamakan.multikultural, inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima 

kelompok lain secara sama tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, 

ataupun agama. Multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan adanya perbedaan itu 

manusia adalah sama dan secara di ruang publik, menekankan pengakuan dan penghargaan pada 

perbedaan.

Ketidaksamaan sosial yang terdapat di masyarakat dapat dikaji menjadi dua bagian yaitu:

1. Ketidaksamaan sosial horizontal adalah perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak 

menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Ketidaksamaan sosial 

horizontal disebut juga dengan differensiasi sosial.

2. Ketidaksamaan sosial vertikal adalah perbedaan antar individu atau kelompok yang 

menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Ketidaksamaan sosial vertical 

disebut juga dengan stratifikasi sosial.

Menurut nasikun dalam bukunya sistem sosial Indonesia (2006) menyatakan bahwa masyarakat 

majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda diantara berbagai 

kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang 

memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas 

kebudayaan, atau bahkan kurang memilii dasar-dasar untuk memahami satu sama lain. Dengan cara 

lain yang lebih jelas, pierre L. Van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik dari sifat-sifat 

suatu masyarakat majemuk , yaitu sebagai berikut:

1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan 

yang berbeda satu dengan yang lain.

2. Memiliki struktur sosial yang terbagi bagi ke dalam lembaga lembaga yang bersifat 

nonkomplementer.

3. Secara relatif seringkali mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.

Dalam menghadapi fenomena keberagaman pada masyarakat tersebut, maka sangatlah diperlukan 

adanya suatu penerapan konsep terkait dengan kesetaraan untuk menyetarakan perbedaan 

tersebut. Konsep kesetaraan disini adalah pandangan masyarakat yang menerangkan bahwa setiap 

manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Pada dasarnya 

setiap manusia memiliki hak-hak dasar yang sama antara satu individu dengan individu lainnya. Hak 

dasar ini disebut juga dengan hak asasi manusia. Dengan adanya pemahaman masyarakat mengenai 

hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu, maka diharapkan dapat menciptakan harmoni sosial 

dalam masyarakat.

Prinsip-prinsip kesataraan perlu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti 

dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat sangat 

rentan terhadap perpecahan jika prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam masyarakat tersebut. 

Perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu merupakan salah satu bentuk tak 

diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu masyarakat.

Upaya untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan adanya keberagaman 

dapat ditempuh melalui pembangunan yang merata di semua lapisan masyarakat. Pembangunan 

yang dilakukan tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik seperti infrastruktur yang tersedia di 

Indonesia saja, melainkan juga menyentuh aspek keselarasan, keserasian dan keseimbangan dengan 

kehidupan sesama masyarakatnya. Pembangunan juga dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua 

lapisan masyarakat, sehingga nantinya akan terwujud harmonisasi dan kesejahteraan bersama. 

Kesetaraan memandang individu sebagai manusia dengan derajat yang sama satu sama lain. Prinsip 

kesetaraan meniadakan hirearki atau jenjang sosial yang dimiliki oleh seseorang baik berupa ras, 

suku bangsa, kebangsawanan ataupun kekayaan dan kekuasaan. Masalah keberagaman yang terjadi 

di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan suku bangsa, 

bahasa, status sosial dan mata pencaharian.

Adapun sesuatu yang sesuai dengan keinginan masyarakat umum, seperti keadaan tertib, teratur, 

aman dan nyaman dapat disebut sebagai suatu kehidupan yang penuh harmoni. Dengan demikian 

maka harmoni sosial adalah kondisi dimana individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan 

masyarakatnya.

Harmoni sosial disini juga terjadi dalam masyarakat yang ditandai dengan solidaritas. Secara 

etimologis, solidaritas adalah kekompakan atau kesetiakawanan. Kata solidaritas menggambarkan 

keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan 

kepercayaan yang dianut bersama.

Perbedaan memang wajar dalam kehidupan sosial di masyarakat. Terlebih pada masyarakat 

Indonesia. Perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang 

untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat tersebut. Penerapan prinsip-prinsip 

keseteraan merupakan salah satu jalan untuk menciptakan keharmonisan. Hal ini disebabkan karena 

dalam prinsip setiap orang mendapat perlakuan dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu.Sebagai 

anggota masyarakat, kamu wajib menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat. Beberapa 

sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:

1. Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.

2. Menghargai berbagai macam karakteristik masyarakat.

3. Bersikap ramah dengan orang lain

4. Selalu berfikir positif




silahkan tulis rangkuman dari materi, dan kirimkan lewat google clasroom. jangan lupa absen. 

terimakasih


Absen kelas XI

1. XI IPS 3 : https://forms.gle/AmBFkH2KJt2JtcBW9

2. XI IPS 4 : https://forms.gle/Kq3p2FWQksVkQDHZ6

3. XI IPS 5 : https://forms.gle/6UFHzjGBS3toafNN8


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas XI (Pertemuan 2)

Kelas XI (Pertemuan 7)

PERTEMUAN 12( KELAS XI)